Selasa, 17 Januari 2012


KOMPETENSI KOMUNIKATIF DAN HIERARKINYA

Budi Jatmiko


Bahasa memiliki fungsi sebagai alat komunikasi. Tentunya dalam berkomunikasi akan selalu ada sebuah tujuan. Tujuan dalam berkomunikasi akan tercapai apabila baik si penutur atau petutur memilik beberapa kompetensi yang mendukung. Setidaknya ada lima kompetensi yang harus dipenuhi dalam berkomunikasi, yaitu (1) Kompetensi wacana (KW), (2) Kompetensi Linguistik (KL), (3) Kompetensi tindakan (KT), (4) Kompetensi sosial-budaya (KSB) dan (5) kompetensi strategis (KS).


            A.      Pengertian
(1) Kompetensi Wacana adalah kompetensi yang berhubungan dengan pemaknaan konteks pembicaraan; (2) Kompetensi Linguistik adalah kompetensi yang berkaitan penguasaan yang baik terhadap kosa kata, pelafalan, makna, dan tata bahasa dengan baik; (3) Kompetensi tindakan adalah kompetensi yang berhubungan dengan dunia nyata dan bersifat aplikatif; (4) Kompetensi social-budaya adalah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan memposisikan diri penutur demi ketercapaian tujuan komunikasi; (5) Kompetensi Strategis adalah kemampuan untuk mampu mempertahankan laju komunikasinya hingga berhasil mencapai tujuan komunikasi yang diinginkannya


           B.     Hierarki kompetensi komunikasi

 Dari kelima kompetensi tersebut di atas, kompetensi wacanalah yang merupakan inti dari keberhasilan komunikasi, dapat dikatakan demikian karena ketika penutur bertutur dalam konteks berkomunikasi, ia terlibat pada sesuatu yang sifatnya kompleks, yaitu tataran wacana. Dalam kacamata sintaksis, wacana adalah tingkatan tertinggi yang merupakan pertimbangan awal dalam analisis tuturan. Bukti lain yang mengatakan bahwa kompetensi wacana adalah yang paling penting adalah bahwa banyak komunikasi yang tidak sambung, atau bertepuk sebelah tangan. Hal ini disebabkan karena mereka tidak mengerti wacana atau konteksnya. Misal, banyak orang yang tidak nyambung ketika diajak bicara politik, padahal dari sisi kompetensi yang lain si penutur menguasainya dengan baik. Sedangkan untuk keempat kompetensi dibawahnya akan menjadi dasar yang kokoh bagi penciptaan kompetensi wacana (KW) sehingga kelangsungan komunikasi bisa lancar

Jumat, 13 Januari 2012


LATAR SOSIAL DAN KULTURAL PEMBELAJARAN BAHASA


I.    PENDAHULUAN
Dalam interaksi sosial, kita tidak jarang menemukan bahwa apa yang kita ucapkan atau kita sampaikan kepada lawan bicara tidak bisa dipahami dengan baik. Kegagalan memahami pesan ini disebabkan beberapa faktor, antara lain: beda usia, beda pendidikan, beda pengetahuan, dan lain-lain. Pemilihan kata-kata yang sesuai untuk kepentingan interaksi sosial sangat tergantung pada budaya tempat bahasa itu digunakan. Ini sejalan dengan apa yang dikemukan oleh Sumarjan & Partana (2002: 20) bahwa bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau produk budaya, bahkan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan itu. Sebagai produk sosial atau budaya tertentu, bahasa merupakan wadah aspirasi sosial, kegiatan dan perilaku masyarakat, wadah penyingkapan budaya termasuk teknologi yang diciptakan oleh masyarakat pemakai bahasa itu. Di sini bahasa bisa dianggap sebagai cermin zamannya. Artinya, bahasa itu dalam suatu masa tertentu mewadahi apa yang terjadi dalam masyarakat, tergantung kultur daerah yang bersangkutan.
Dalam pembelajaran atau pendidikan sudah bisa dipastikan menggunakan bahasa untuk mencapai tujuannya. Sangat menarik apabila kita mengkaji bahasa dalam ruang lingkup pembelajaran, dimana tidaklah mungkin bisa terlepas dari faktor masyarakat sebagai penggunaannya dan budaya sebagai faktor yang mempengaruhi bahasanya.
Makalah ini  akan mengulas tentang apa itu hakikat bahasa, masyarakat dan budaya, apa fungsi bahasa, apa hubungan bahasa, masyarakat dan budaya serta bagaimana pembelajaran bahasa dikaitkan dengan konteks budaya dan masyarakat.


II.   PEMBAHASAN

A.     Hakikat dan Fungsi Bahasa, Masyarakat dan Budaya

           1)     Hakikat dan Fungsi Bahasa

Hakikat Bahasa
Alwasilah (1993: 82-89) menyebutkan bahwa hakikat bahasa adalah sebagai seberikut ini.

a)    Bahasa itu sistematik,
Sistematik artinya beraturan atau berpola. Bahasa memiliki sistem bunyi dan sistem makna yang beraturan. Dalam hal bunyi, tidak sembarangan bunyi bisa dipakai  sebagai suatu simbol  dari suatu rujukan (referent) dalam berbahasa. Bunyi mesti diatur sedemikian rupa sehingga terucapkan.  Kata pnglln tidak mungkin muncul secara alamiah, karena tidak ada vokal di dalamnya.  Kalimat  Pagi ini Faris pergi ke kampus, bisa dimengarti karena polanya sitematis, tetapi kalau diubah menjadi  Pagi  pergi ini kampus ke Faris  tidak bisa dimengarti karena melanggar sistem.

b)   Bahasa itu manasuka (Arbitrer)
Manasuka  atau arbiter adalah acak, bisa muncul tanpa alasan. Kata-kata (sebagai simbol) dalam bahasa  bisa muncul tanpa hubungan logis dengan yang disimbolkannya.  Mengapa makanan  khas yang berasal dari Garut itu disebut dodol bukan dedel atau dudul  Mengapa  binatang panjang kecil berlendir itu kita sebut cacing ? Mengapa tumbuhan kecil itu disebut rumput, tetapi mengapa dalam bahasa Sunda disebut jukut, lalu dalam bahasa Jawa dinamai suket ? Tidak adanya alasan kuat untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas atau yang sejenis dengan pertanyaan  tersebut. Bukti-bukti di atas menjadi bukti bahwa bahasa memiliki sifat arbitrer, mana suka, atau acak semaunya.

c)    Bahasa itu vokal
Vokal dalam hal ini berarti bunyi.  Bahasa mewujud dalam bentuk bunyi.  Kemajuan teknologi dan  perkembangan kecerdasan manusia memang telah melahirkan bahasa dalam wujud tulis, tetapi sistem tulis tidak bisa menggantikan ciri bunyi dalam bahasa.  Sistem penulisan hanyalah  alat untuk menggambarkan arti di atas kertas, atau media keras lain. Lebih jauh lagi, tulisan berfungsi sebagai  pelestari ujaran. Lebih jauh lagi dari itu,  tulisan menjadi pelestari kebudayaan manusia. Kebudayaan manusia purba dan manusia terdahulu lainnya bisa kita prediksi karena mereka meninggalkan sesuatu untuk dipelajari. Sesuatu itu antara lain berbentuk tulisan.

d)   Bahasa itu simbol
Simbol adalah lambang sesuatu,  bahasa juga adalah lambang sesuatu. Titik-titik air yang jatuh dari langit diberi simbol dengan bahasa dengan bunyi  tertentu. Bunyi tersebut jika ditulis adalah hujan.  Hujan adalah simbol linguistik yang bisa disebut kata untuk melambangkan titik-titik air yang jatuh dari langit itu.  Simbol bisa berupa bunyi, tetapi bisa berupa goresan tinta  berupa gambar di atas kertas.  Gambar adalah bentuk lain dari simbol.   Potensi yang begitu tinggi yang dimiliki bahasa untuk menyimbolkan sesuatu  menjadikannya  alat yang sangat berharga bagi kehidupan manusia. Tidak terbayangkan bagaimana jadinya jika  manusia tidak memiliki bahasa,  betapa sulit mengingat dan menkomunikasikan sesuatu kepada orang lain.


e)    Bahasa itu mengacu pada dirinya
Sesuatu disebut bahasa jika ia mampu dipakai untuk menganalisis bahasa itu sendiri.  Binatang  mempunyai bunyi-bunyi sendiri  ketika bersama dengan sesamanya, tetapi bunyi-bunyi yang mereka gunakan tidak bisa digunakan untuk  membelajari bunyi  mereka sendiri. Berbeda dengan halnya bunyi-bunyi yang digunakan oleh manusia ketika berkomunikasi. Bunyi-bunyi yang digunakan manusia bisa digunakan untuk menganalisis bunyi itu sendiri. Dalam istilah linguistik, kondisi seperti itu disebut dengan metalaguage, yaitu bahasa bisa dipakai untuk  membicarakan bahasa itu sendiri.  Linguistik menggunakan bahasa untuk menelaah bahasa secara ilmiah.

f)     Bahasa itu manusiawi
Bahasa itu manusiawi dalam arti bahwa  bahwa itu adalah kekayaan yang hanya dimiliki umat manusia.  Manusialah yang berbahasa  sedangkan hewan dan tumbuhan tidak.  Para ahli biologi telah membuktikan bahwa berdasarkan sejarah evolusi,  sistem komunikasi binatang  berbeda dengan sistem komunikasi manusia, sistem komunikasi binatang tidak mengenal ciri bahaya manusia sebagai sistem bunyi dan makna. Perbedaan itu kemudian menjadi pembenaran menamai manusia sebagai  homo loquens  atau  binatang yang mempunyai kemampuan berbahasa. Karena sistem bunyi yang digunakan dalam bahasa manusia itu berpola makan manusia pun disebut homo grammaticus, atau hewan yang bertata bahasa.

g)   Bahasa itu komunikasi
Fungsi terpenting dan paling terasa dari bahasa adalah  bahasa sebagai alat komunikasi dan interaksi. Bahasa berfungsi sebagai  alat mempererat antar manusia dalam komunitasnya, dari komunitas  kecil seperti keluarga, sampai komunitas besar seperti negara. Tanpa bahasa tidak mungkin terjadi interaksi harmonis antar manusia, tidak terbayangkan bagaimana bentuk kegiatan sosial antar manusia tanpa bahasa. Komunikasi mencakup makna  mengungkapkan dan menerima pesan, caranya bisa dengan berbicara, mendengar, menulis, atau membaca. Komunikasi itu bisa beralangsung dua arah, bisa pula searah.








Fungsi Bahasa

Berbicara mengenai fungsi bahasa, tentu tidak lepas dari sejarah perkembangan bahasa itu sendiri. Prof. Dr. Gorys Keraf dalam bukunya yang berjudul "Komposisi". Menguraikan fungsi bahasa menjadi empat fungsi, yaitu :

a) Bahasa Sebagai Alat Komunikasi

Ini merupakan fungsi bahasa yang utama. Manusia membutuhkan bahasa untuk berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan komunikasi manusia dapat menyampaikan segala perasaan dan pikiran kepada manusia lain.


b) Bahasa Sebagai Alat untuk Menyatakan Ekspresi Diri

Bahasa membantu manusia menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam benak setiap manusia, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan "keberadaan" manusia itu sendiri (eksistensisme diri). Hal-hal yang mendorong ekspresi diri antara lain adalah agar menarik perhatian orang lain terhadap kita dan keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.

c) Bahasa Sebagai Alat untuk Mengadakan Integrasi dan Adaptasi  Sosial
                         
Ingat bahwa bahasa merupakan bagian dari kebudayaan sehingga bahasa juga mengambil peran dalam perkembangan kebudayaan manusia. melalui bahasa, manusia perlahan-lahan belajar untuk semakin mengenal segala adat-istiadat, tingkah laku, dan tata krama yang berlaku dalam masyarakatnya. Manusia berusaha menyesuaikan dirinya (adaptasi) dengan semuanya melalui bahasa. Sebagai ilustrasi sederhana, seorang pendatang baru dalam sebuah masyarakat tertentu tentu berusaha menyesuaikan dirinya terhadap masyarakatnya supaya mudah dan cepat diterima dan bergaul dengan lingkungan barunya.

d) Bahasa Sebagai Alat untuk Kontrol Sosial

kontrol sosial adalah usaha untuk mempengaruhi tingkah laku dan tindak-tanduk orang lain.Lalu apa hubunganny dengan bahasa? Bahasa mempunyai relasi dengan proses-proses sosialisasi suatu masyarakat. Proses sosialisasi itu dapat terwujud dalam beberapa hal sebagai berikut: pertama keahlian bicara. kedua, bahasa merupakan saluran yang utama di mana kepercayaan dan sikap masyarakat diberikan kepada anak-anak yang tengah tumbuh. Ketiga, Bahasa melukiskan dan menjelaskan peranan yang dilakukan si anak untuk mengidentifikasi dirinya supaya dapat mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan. Keempat, bahasa menanamkan rasa keterlibatan pada si anak tentang masyarakat bahasanya.

                   2) Hakikat Masyarakat

Menurut Paul B. Horton & Hunt (dalam artikelnya di http://lidahtinta.wordpress.com) berpendapat bahwa masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan yang sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia.

Unsur-unsur masyarakat antara lain :
1. Kumpulan orang
2. Sudah terbentuk dengan lama
3. Sudah memiliki sistem dan struktur sosial tersendiri
4. Memiliki kepercayaan(nilai), siap dan perilaku yang dimiliki bersama
5. Adanya kesinambungan dan dan pertahanan diri
6. Memiliki kebudayaan

              3)     Hakikat Budaya

Menurut Mastsumoto (melalui Douglas Brown 2008 : 206) budaya adalah sebuah aturan yang dinamis, eksplisit dan implicit yang dibangun oleh kelompok-kelompok untuk menjamin kelangsungan hidup mereka. Matsumoto menyertakan penjelasan konsep-konsep penting yang melekat pada definisi tersebut.
·         Dinamis
·         System aturan
·         Kelompok dan unit
·         Kelangsungan hidup
·         Sikap, nilai, keyakinan, norma dan perilaku
·         Dianut bersama sebuah kelompok
·         Dijaga secara berbeda oleh setiap unit khusus
·         Dikomunikasikan lintas generasi, relative stabil
·         Berpotensi berubah seiring dengan berjalannya waktu

 
 B.    Hubungan Masyarakat, Budaya dan Bahasa

Bahasa sebagai hasil budaya atau kultur mengandung nilai-nilai masyarakat penuturnya Selain itu, faktor budaya juga berhubungan dengan bahasa. Peranan bahasa dalam dalam hal ini sangatlah besar. Hampir semua kegiatan manusia memerlukan bantuan bahasa. baik dalam kehidupan sehari-hari maupun kehidupan khusus seperti kesenian, ilmu pasti dan pendidikan, Berikut bagan hubungan masyarkat, budaya dan bahasa.


Bagan 1
Hubungan Masyarakat, Budaya dan Bahasa




 









Komunikasi
 






Keterangan :

1.    Masyarakat menggunakan bahasa. Bahasa digunakan untuk berkomunikasi. Dalam berkomunikasi, secara tidak langsung pastilah masyarakat (individu) berinteraksi dengan sesama (penutur dan petutur). Hasil dari interaksi tersebut menghasilkan perilaku yang akhirnya menjadi sebuah kebiasaan atau budaya

2.    Masyarakat melakukan proses berpikir. Hasil dari berpikir menghasilkan pemikiran. Budaya di sini dapat diartikan sebagai sesuatu yang dihasilkan dari proses berpikir individu / masyarakat.

3.    Bahasa dan pikiran memiliki hubungan timbal-balik dapat dipahami bahwa pikiran di sini dimaksudkan sebagai sebuah perwujudan kebudayaan.

C.    MASYARAKAT, BUDAYA DALAM PEMBELAJARAN BAHASA

Masyarakat, budaya dan bahasa adalah hal yang tidak dapat terpisahkan. Ketika kita mempelajari bahasa suatu daerah pastilah kita bersingungan juga dengan masyarakat sebagai pemakainya dan secara tidak langsung, kita juga pasti akan bersinggungan dengan budaya masyarakat tersebut. Secara singkat masyarakat, budaya dalam pembelajaran bahasa dapat dilihat dalam bagan 2.


Bagan 2
Masyarakat, Budaya dalam Pembelajaran Bahasa













PEMBELAJARAN BAHASA
 


 









------ = hubungan tidak langsung

____ = hubungan langsung


Dari bagan di atas, terlihat jelas bahwa dalam mempelajari bahasa tidaklah mungkin dapat terlepas dari budaya dan masyarakat di mana bahasa tersebut digunakan. Bahasa dan budaya seolah tak pernah dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia, terutama dalam dunia pendikan (pembelajaran) bahasa itu sendiri.
Dewasa ini dalam pembelajaran bahasa, kemampuan berbicara fasih menyerupai penutur asli (masyarakat) bukan lagi menjadi hal yang paling utama. Pemahaman terhadap budaya dari bahasa yang dipelajari terbukti berperan penting dalam menentukan keberhasilan penyampaian pesan dan terjalinnya komunikasi yang lancar antara si penutur dan lawan bicaranya. Kemampuan ini sering disebut sebagai intercultural competence.




Moran (dalam artikel di http://pbsindonesia.fkip-uninus.org) dalam pandangan yang serupa juga memberikan penekanan pada keterlibatan pembelajar dalam mempelajari budaya. “Pengalaman budaya” digarisbawahi sebagai kunci belajar budaya.

Moran (2001) kemudian mengajukan sebuah kerangka pengembangan intercultural competence. yang dinamai “cultural knowings” yang terdiri dari empat interaksi pembelajaran yang saling berkaitan, yakni  

1)    “knowing about”,
2)    “knowing how”,
3)    “knowing why”, and
4)    “knowing oneself”.

Dia pun kemudian mengembangkan sebuah model berupa siklus yang terdiri dari

1)    “participation,
2)    “description”,
3)    “interpretation”, and
4)    “reflection”.

Melalui integrasi kerangka dan model yang dikembangkan ini, bahasa dalam kaitannya dengan belajar budaya dijabarkan melalui empat fungsi utama, yakni

1)     bahasa untuk berpartisipasi dalam budaya,
2)     bahasa untuk mendeskripsikan budaya,
3)     bahasa untuk menafsirkan budaya, dan
4)     bahasa untuk merespon terhadap budaya yang dipelajari tersebut.

Dari uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran bahasa beserta pemahaman akan budayanya akan membantu dalam keberhasilan pembelajaran bahasa tertentu. Model pembelajaran ini telah banyak mengubah paradigma para pengajar dan hal ini tentunya memberikan tantangan baru kepada para pengajar bahasa untuk dapat merancang dan mengaplikasikan pembelajaran yang efektif dalam kelas. Pertimbangan yang cermat harus dilakukan pada saat menentukan aspek budaya apa yang akan diajarkan, dengan menggunakan materi apa, melalui input linguistik apa, dan bagaimana penerapannya dalam kelas. Hasil belajar yang ingin dicapai pun haruslah dinyatakan dengan jelas dan terukur




D.    FENOMENA BAHASA DAN BUDAYA, SERTA HABIT YANG MEMBUDAYA DI TARAKAN, KALIMANTAN TIMUR

Dalam analisis semantik, Abdul Chaer mengatakan bahwa bahasa itu bersifat unik dan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan budaya masyarakat pemakainya, maka analisis suatu bahasa hanya berlaku untuk bahasa itu saja, tidak dapat digunakan untuk menganalisis bahasa lain. Umpamanya Kata “Kamu” dan “Kau” misalnya, diucapkan berbeda dalam konteks budaya berbeda.
Kota Tarakan yang multietnik dan berada di daerah kepulauan cenderung menggunakan kata yang tingkat kesopanannya rendah. Misalnya - kata kau banyak dipakai untuk menyatakan kata ganti orang kedua. Jika dianalisis dari unsur kesopanan kata kau dirasa lebih kasar daripada kata kamu. Pilihan kata ini dipengaruhi oleh banyak factor diantaranya adalah faktor lingkungan atau posisi kota Tarakan yang berada di daerah kepulauan dengan suhu udara yang relatif panas.
  Kasus lain (habit) yang sudah membudaya, pemakaian kata ganti orang ketiga (dia) selalu diikuti kata “orang” di belakangnya, contoh: Dia orang akan ikut kami nanti malam. Jika dianalisis, dalam pemilhan kata, hal tersebut ada unsur kemubaziran atau ketidakefektivitasan; sudah jelas pemakaian dia pasti menujuk pada orang sehingga tidak perlu diikuti kata orang dibelakangnya. Dari sudut pandang EyD bahasa Indonesia, kata tersebut cukup ditulis dengan kata “dia” saja, tanpa penambahan kata orang di belakangnya.
Mengapa ini bisa terjadi? semua ini bisa terjadi karena bahasa itu adalah produk budaya serta bisa juga habit yang membudaya dan sekaligus wadah penyampai kebudayaan dari masyarakat bahasa yang bersangkutan.



III.    KESIMPULAN
Masyarakat, bahasa dan budaya adalah tiga hal yang tidak bisa terpisahkan. Ketika mempelajari bahasa sudah dipastikan juga akan bersinggungan dengan masyarakat dan budaya masyarakat tersebut. Kaitannya dengan pembelajaran bahasa, sangat penting pembelajar mempelajari budaya demi kelancaran dan keberhasilan penyampaian pesan dan terjalinnya komunikasi yang lancar antara si penutur dan lawan bicaranya.

Pengajar bahasa direkomendasikan untuk dapat merancang dan mengaplikasikan pembelajaran yang efektif dalam kelas. Pertimbangan yang cermat harus dilakukan pada saat menentukan aspek budaya apa yang akan diajarkan, dengan menggunakan materi apa, melalui input linguistik apa, dan bagaimana penerapannya dalam kelas. Hasil belajar yang ingin dicapai pun haruslah dinyatakan dengan jelas dan terukur






DAFTAR PUSTAKA

.Alwasilah, A. Chaedar. 1985. Linguistik Suatu Pengantar.               Bandung:Angkasa
Brown, Douglas. 2008. Prinsip Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa.Jakarta:Person Education

Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta

Keraf, gorys. 2011. Komposisi.  Semarang: Bina Putera





Jumat, 06 Januari 2012


TEORISASI DALAM PENELITIAN KUALITATIF

Budi Jatmiko, S.S.

PENDAHULUAN
Penelitian kualitatif adalah riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan hasil penelitian.
Terdapat perbedaan mendasar antara peran landasan teori dalam penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif, penelitian berangkat dari teori menuju data, dan berakhir pada penerimaan atau penolakan terhadap teori yang digunakan; sedangkan dalam penelitian kualitatif peneliti bertolak dari data, memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan penjelas, dan berakhir dengan suatu “teori”. Penelitian kualitatif jauh lebih subyektif daripada penelitian atau kuantitatif dan kualitas hasil temuan dari penelitian kualitatif secara langsung tergantung pada kemampuan, pengalaman dan kepekaan dari interviewer atau moderator group.
Kata teori dalam ilmu pengetahuan berarti model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti kebenarannya. Manusia membangun teori untuk menjelaskan, meramalkan, dan menguasai fenomena tertentu (misalnya, benda-benda mati, kejadian-kejadian di alam, atau tingkah laku hewan). Sering kali, teori dipandang sebagai suatu model atas kenyataan (misalnya : apabila kucing mengeong berarti minta makan). Sebuah teori membentuk generalisasi atas banyak observasi dan terdiri atas kumpulan ide yang koheren dan saling berkaitan. Teorisasi adalah usaha untuk menjaga agar suatu bidang ilmu dapat terus berkembang dan mampu mempertahankan kedudukan dan peranannya dalam masyarakat. Dalam usaha menjaga suatu teori sangat diperlukan eksplorasi dan eksperimentasi teoritis

PEMBAHASAN
I.     Wacana Teori dalam Penelitian Kualitatif
Pengertian teori menurut Marx dan Goodson (1976, dalam Lexy J. Moleong, 1989) ialah aturan menjelaskan proposisi atau seperangkat proposisi yang berkaitan dengan beberapa fenomena alamiah dan terdiri atas representasi simbolik dari (1) hubungan-hubungan yang dapat diamati diantara kejadian-kejadian (yang diukur), (2) mekanisme atau struktur yang diduga mendasari hubungan-hubungan demikian, dan (3) hubungan-hubungan yang disimpulkan serta mekanisme dasar yang dimaksudkan untuk data dan yang diamati tanpa adanya manifestasi hubungan empiris apa pun secara langsung.
Fungsi teori paling tidak ada empat, yaitu (1) mensistematiskan penemuan-penemuan penelitian, (2) menjadi pendorong untuk menyusun hipotesis dan dengan hipotesis membimbing peneliti mencari jawaban-jawaban, (3) membuat ramalan atas dasar penemuan, (4) menyajikan penjelasan dan, dalam hal ini, untuk menjawab pertanyaan ‘mengapa’.
Penelitian kualitatif  mengenal adanya teori yang disusun dari data yang dibedakan atas dua macam teori, yaitu
1)        Teori substantif (Lexy J. Moleong, 1989 dan Mubyarto, et al, 1984).
Teori substantif adalah teori yang dikembangkan untuk keperluan substantif atau empiris dalam inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi, antropologi, psikologi dan lain sebagainya. Contoh: pendidikan profesional, kenakalan, atau organisasi peneliti. Di sisi lain,
2)        Teori formal
Teori formal adalah teori untuk keperluan formal atau yang disusun secara konseptual dalam bidang inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi, psikologi dan sebagainya. Contoh: perilaku agresif, organisasi formal, sosialisasi, autoritas dan kekuasaan, sistem penghargaan, atau mobilitas social.



II. Teorisasi dalam penelitian kualitatatif
Beberapa ahli penelitian kualitatif berpendapat bahwa teorisasi dalam penelitian kualitatif menggunakan beberapa model diantaranya:
a.         Model deduksi,
Model ini adalah model dimana teori masih menjadi alat penelitian sejak memilih dan menemukan masalah, membangun hipotesis, maupun melakukan pengamatan di lapangan sampai dengan menguji data. Model teori inilah yang biasa dilakukan pada penelitian deskriptif-kualitatif.
b.        Model induksi
Dalam model ini peneliti tak perlu tahu tentang sesuatu teori, akan tetapi langsung terjun ke lapangan. Teori di sini tidak penting, namun datanya yang paling penting.

Ada pendapat yang berbeda dalam hal ini,
1.         Pertama mengatakan bahwa peneliti harus memfokus perhatiannya pada data dilapangan sehingga segala sesuatutentang teori yang berhubungan dengan peneliti menjadi tak penting. Peneliti dalam hal ini adalah “buta” terhadap teori. Data akan menjadi sangat penting dan teori akan dibangun berdasarkan temuan data di lapangan.
2.         Kedua, bahwa pemahaman terhadap teori bukan sesuatu yang haram, namun data tetap menjadi focus peneliti di lapangan. Teori menjadi tidak penting namun pemahaman objek penelitian secara teoritis juga membantu peneliti di lapangan saat mengumpulkan data.

III. Sistematika Teori
Berbicara sistematika teori perlu disepakati bahwa bahasa ternasuk ke dalam fenomena sosial yang lama kelamaan semakin kompleks fenomenanya. Oleh karena kompleknya fenomena sosial, maka ilmu sosial berkembang begitu cepat dan rumit, namun apabila disusun strukturnya, maka dalam ilmu-ilmu sosial selain paradigma dikenal pula struktur ilmu sosial, seperi rumpun teori yang dapat dikelompokkan ke dalam grand theory, middle theory, dan application theory. Dari struktur ini kemudian menghasilkan konseptualisasi dan metodologi. Grand theory umumnya adalah teori-teori makro yang mendasari berbagai teori di bawahnya. Contohnya, teori-teori struktural fungsional dan teori konflik selalu disebut sebagai grand theory dalam ilmu-ilmu sosial.
Penelitian ilmu sosial dan pendidikan dapat dilakukan dengan menggunakan dua model paradigma penelitian, yaitu pendekatan penelitian kuantitatif (positivistik) dengan pola pikir deduktif dan pendekatan kualitatif (naturalistik) dengan pola fikir induktif. Pendekatan kualitatif (naturalistik) merupakan pendekatan penelitian yang memerlukan pemahaman yang mendalam dan menyeluruh berhubungan dengan obyek yang diteliti bagi menjawab permasalahan untuk mendapat data-data kemudian dianalisis dan mendapat kesimpulan penelitian dalam situasi dan kondisi tertentu. Berikut ini adalah model paradigma pendekatan kualitatif menurut Iskandar (2010: 21).

Tabel 1
Model Paradigma Pendekatan Kualitatif

Dipandang dari
Karakteristik
Asumsi-asumsi
1.  Realitas adalah subjektif dan bebas nilai/ bias.
2. Menguasai fenomena-fenomena secara mendalam.
3.  Variabel penelitian kompleks, memiliki hubungan dengan fenomena, dan sulit diukur dengan statistikal.
4.  Peneliti berinteraksi dengan subjek yang diteliti.
Pendekatan Penelitian
5.  Proses induktif
6. Berakhir dengan hipotesis atau teori grounded.
7. Proses kerja bersifat simultan atau kontinyu.
Peran Peneliti dalam Penelitian
8. Peneliti menjadi bagian dari subjek penelitian.
9. Pemahaman dan penjelasan secara empati
           
            Seorang peneliti yang menggunakan pendekatan kualitatif merupakan seorang interpretive yang membuat penilaian serta memberi makna kepada apa yang dialami atau berlaku dalam fenomena-fenomena yang diteliti, melakukan proses analisis induktif dengan membuat generalisasi secara analitik tentang fenomena-fenomena yang berhubungan dengan penelitian tersebut.

IV. Ragam Teori dan Teorisasi dalam Penelitian
            Teori-teori sosial bergerak pada empat tingkatan realitas (baik yang bersifat makro maupun mikro) hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Bungin (2010:33-41), yaitu:
1.    Realitas tingkat makroobjektif
Menunjuk pada pola-pola struktural umum yang kasat mata dan berada terpisah dari diri manusia (seperti masyarakat, birokrasi, hukum, arsitektur, dan lain-lain). Kajian ini terkait dengan teori yang berada dalam strategi teoretis fakta sosial seperti teori Karl Marx tentang determinasi ekonomi (teori infrastruktur dan suprastuktur).
2.    Realitas tingkat makrosubjektif
Kajian ini terkait dengan strategi teoretis idealis, yakni berusaha menjelaskan ciri dasar kehidupan sosial dengan merujuk pada daya kreatif pikiran manusia. Manusia menciptakan rangkaian gagasan umum dalam mengarahkan pola tingkah lakunya. Teori yang mendukung adalah teori yang diungkapkan oleh antropolog Shery Ortner tentang peranan jenis kelamin dalam berbagai kebudayaan manusia.


3.    Realitas tingkat mikroobjektif
Menunjuk pada fakta-fakta berupa tingkah laku, aksi, dan interaksi sosial. Kajian ini terkait dengan strategi teori aksi sosial. Teori aksi dari Talcott Parsons adalah teori pendukung realitas tingkat mikroobjektif ini. Seorang individu dikatakan memiliki kemampuan untuk memilih berbagai alternatif tindakan secara aktif, kreatif, dan evaluatif yang memungkinkan tercapainya tujuan khas yang diingnkan. Manusia secara subjektif dapat memberikan makna terhadap realitas objektif yang dihadapi. Karena itu tingkah laku manusia Parsons menyebut tingkah laku manusia lebih kepada action daripada behavior.
4.    Realitas tingkat mikrosubjektif
Menunjuk pada berbagai konstruksi sosial tentang kenyataan. Strategi teori yang kompatibel untuk hal ini adalah strategi teori interaksionis-simbolik seperti diajukan G.H. Mead dan C.H. Cooley maupun para penganut interaksionis modern seperti Goffman dan Blumer.  Teori interaksi simbolik menekankan pada kemampuan individu untuk berinteraksi dan menggunakan symbol-simbol, serta memaksakan definisi-definisi realitas subjektif mereka sendiri terhadap situasi sosial yang mereka hadapi. Cara untuk merekam makna-makna simbolik itu salah satunya adalah lewat apa yang dianjurkan

Randall Collins dalam Bungin (2010: 42), yakni mengamati kehidupan sehari-hari yang dianggap penting dengan alasan.
1.      Kehidupan sehari-hari sangat riil.
2.      Makna yang ingin dinyatakan orang atas tindakannya.
3.      How is society possible. Kemungkinan bagi subjek-aktor untuk mempertahankan hubungan sosial dan kelompok/
4.      Tingkah laku sosial itu menyatu dengan kehidupan manusia.



V. Aliran Teori yang Mendasari Teorisasi dalam Penelitian
            Ada empat aliran teori dalam ilmu sosial yang lazim diasosiasikan dengan pendekatan penelitian kualitatif (Bungin, 2008: 7-12), yaitu teori tentang:
1.    Budaya
a.    Budaya sebagai suatu sistem atau organisasi makna.
b.    Budaya sebagai sistem adaptasi kelompok masyarakat terhadap lingkungannya.
2.    Fenomenologi: apa yang tampak di permukaan dan pola perilaku manusia sehari-hari.
3.    Etnomenologi: ungkapan sehari-hari, isi percakapan sehari-hari dalam masyarakat bisa dijadikan sebagai indikasi bagaimana kerangka berpikir beserts asumsi-asumsi mereka di dalam memahami, menafsirkan, dan menyikapi berbagai hal yang dihadapi.
4.    Interaksionalisme simbolik: teori ini memiliki tiga premis utama, yaitu:
a.    Manusia bertindak terhadap sesuatu (benda, orang, atau ide) atas dasar makna yang diberikan kepada sesuatu itu.
b.    Makna tentang sesuatu yang diperoleh, dibentuk, termasuk direvisi melalui proses interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
c.    Pemaknaan terhadap sesuatu dalam bertindak atau berinteraksi tidaklah berlangsung mekanisme, melainkan melibatkan proses interpretasi.
Proses interpretasi (pada diri manusia) mengenai berbagai hal pada saat ia hendak bertindak pada suatu situasi. Oleh sebab itu analisis makna yang berlangsung di tingkat interaksi menjadi suatu keperluan untuk bisa memahami mengapa para pelaku berpola tindakan tertentu.

           Dalam merancang suatu penelitian kualitatif tentunya perlu dipertegas perspektif teoretis yang dijadikan acuan serta jenis kualitatif yang hendak digunakan. Berikut ini adalah peta teori terkait penelitian kualitatif.


Tabel 2
Peta Teori

BIDANG DAN TOKOH
TEORI
MAKRO
TEMA ANALISIS
Budaya
     Comte
     Sorokin
     Ogburn
     H. Maine

Sosial
     E. Durkheim
     F. Tonnies
     Parsons





Politik
     Max Weber

Teologis-metafisis vs. positif
Mentalitas ideasional vs. indrawi
Kebudayaan Materi vs. nonmateri
Status vs. kontrak


Solidaritas mekanik vs. organis
Gemeinschaft vs. Gessellschaft
Afektif vs. Netral Afeksi
Orientasi diri vs. Kolektif
Partikularisme vs. Universalisme
Askripsi vs. Prestasi
Spesifitas vs. Difusitas


Karismatik
Tradisional
Rasional
Ekonomi
     Karl Marx

Infrastruktur dan Suprastrukur




KESIMPULAN

Dari penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa
1)        Penelitian kualitatif adalah riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif dimana proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Dalam hal ini landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan.
2)        Fungsi teori dalam penelitian kualitatif paling tidak ada empat, yaitu                                  (a) mensistematiskan penemuan-penemuan penelitian, (b) menjadi pendorong untuk menyusun hipotesis dan dengan hipotesis membimbing peneliti mencari jawaban-jawaban, (c) membuat ramalan atas dasar penemuan, (d) menyajikan penjelasan dan, dalam hal ini, untuk menjawab pertanyaan ‘mengapa’.Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan hasil penelitian
3)        Teorisasi dalam penelitian kualitatif menggunakan beberapa model diantaranya: (a) Model deduksi, dan (b) Model Induksi.
4)        Sistematika teori terdiri grand theory, middle theory, dan application theory.
5)        Ragam teori dan teorisasi dalam penelitian kualitatif (Bungin , 2010: 33-41) berpendapat bahwa teori-teori sosial termasuk bahasa bergerak pada empat tingkatan realitas (baik yang bersifat makro maupun mikro) yaitu: (a) Realitas tingkat makroobjektif, (b) Realitas tingkat makrosubjektif, (c) Realitas tingkat mikroobjektif, (d) Realitas tingkat mikrosubjektif.
6)        Aliran teori yang mendasari teorisasi dalam penelitian ada empat, yaitu teori tentang: (a) Budaya, (b) Fenomenologi, (c) Etnomenologi, (d) Interaksionalisme simbolik



DAFTAR PUSTAKA

Bungin, Burhan. 2010. Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Bungin, Burhan. 2008. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers.

Iskandar. 2010. Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial. Jakarta: GP Press.

Lexy J. Moleong. 1989. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remadja Karya